Breaking News

Zona Wisata Jogja

Depok Zona Kuliner, Mangunan Kebun Binatang • Radar Jogja

Hallo, bertemu kembali, di kesempatan akan membahas mengenai zona wisata jogja Depok Zona Kuliner, Mangunan Kebun Binatang • Radar Jogja simak selengkapnya lebih dalam tentang Depok Zona Kuliner, Mangunan Kebun Binatang • Radar Jogja.

RADAR JOGJA – Pariwisata Bantul terus ditata. Kali ini penataan dipusatkan di kawasan Pantai Selatan (Pansela) Bantul. Tepatnya, di wilayah Pantai Depok menuju ke arah barat.

Ke depan, Pantai Depok difokuskan sebagai zona wisata dan kuliner. Sementara Kebun Buah Mangunan akan difokuskan sebagai wisata edukasi pertanian. Bahkan, Kebun Buah Mangunan bisa dikembangkan menjadi kebun binatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis dan dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Aryunadi Senin (10/1). Menurut Wildan, sudah saatnya penataan itu dilakukan. Langkah tersebut untuk mengimbangi pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang rencananya dilanjutkan tahun ini.

“Sehingga, ketika JJLS selesai, penataan kawasan Depok ini juga harus selesai,” tuturnya.

Aryunadi mendukung pengembangan Kebun Buah Mangunan. “Rencana ke depan, tidak sekadar kebun buah. Mengapa tidak kebun binatang?” tambah Aryunadi saat berbincang di Kantin DPRD Bantul, Senin  (20/1).

Depok Zona Kuliner, Mangunan Kebun Binatang • Radar Jogja

Berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi B di kawasan Depok beberapa waktu lalu, terdapat temuan bahwa kawasan tersebut di kelola PT Awani. Mereka memiliki hak guna bangunan (HGB) seluas 206 hektare. Sedangkan hak pengelolaan seluas 203 hektare. Artinya, ada tiga hektare yang dapat dikelola oleh Pemkan Bantul.

“Nah, ini kita dorong agar lahan itu dapat dimaksimalkan untuk pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Wildan.

Sedangkan Aryunadi menambahkan, Depok memiliki banyak potensi. Masyarakat telah terkoordinisasi dalam organisasi. Mereka masuk dalam wisata populer dan memiliki potensi alam yang mampu dikembangkan.

“Kami sudah lakukan pantauan langsung mengundang OPD dan badan hukum,” katanya.

Dia menegaskan, komisi B mendorong agar segera menindaklanjuti dalam rancangan bentuk kegiatan. Termasuk persoalan tanah.

”Untuk itu, kita akan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (DIJ) dan pemerintah pusat. Termasuk Kementrian Keuangan. Karena, PT Awani ada keterkautannya dengan pemerintah pusat,” ungkap Aryunadi.

Sementara itu, Kebun Buah Mangunan juga bakal ditata. Lokasi itu akan dijadikan pusat edukasi pertanian. Pemkab Bantul juga akan menyelesaikan persoalan tanahnya. Itu terkait perjanjian awal penyewaan lahan seluas sekitar 23 hektare yang terdiri tanah kas desa dan tanah warga.

“Perjanjian awal, lahan itu disewa oleh pemerintah Bantul selama 30 tahun. Akan berakhir di kisaran 2032,” sahut Wildan.

Depok Zona Kuliner, Mangunan Kebun Binatang • Radar Jogja

Dikatakan, berdasarkan moratorium sewa tanah kas desa ditetapkan maksimal 20 tahun. Sementara perjanjian awal sewa antara pemkab dan desa selama 30 tahun.

Setelah persoalan lahan tuntas, penataan Kebun Buah Mangunan diharapkan segera dilakukan. Setidaknya, jalan dilebarkan dan fasilitas dikembangkan. “Sehingga ke depan, akses yang menjadi kendala bus besar dapat segera teratasi,” kata Wildan. (mel/amd)

Oke detil perihal Depok Zona Kuliner, Mangunan Kebun Binatang • Radar Jogja semoga artikel ini bermanfaat salam

untuk info ucapan duka cita bisa menghubungi kami ya. harga karangan bunga jogja,,

Artikel ini diposting pada label

https://radarjogja.co/2020/01/21/depok-zona-kuliner-mangunan-kebun-binatang/

No comments